DPR RI Periode Baru Ditetapkan Berjumlah 13 Komisi

Rahmad Novandri | Senin, 21/10/2024 19:28 WIB
DPR RI Periode Baru Ditetapkan Berjumlah 13 Komisi Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: Tangkapan Layar)

RADARBANGSA.COM - Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI resmi telah menetapkan jumlah Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta jumlah pimpinan Komisi-Komisi dari semua fraksi yang ada di Parlemen. Rapim tersebut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Sufmi Dasco ahmad dan Wakil ketua DPR RI Kokesra Cucun Ahmad Syamsurijal serta Pimpinan Fraksi DPR RI.

"Dan Insya Allah kami akan setelah kemarin diumumkan kabinet dari pemerintahan atau Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, tentu saja kami akan menyelesaikan kepemimpinan dari setiap komisi dan AKD untuk kemudian kita akan menetapkan yang akan dilakukan pada hari Selasa berikutnya," kata Puan saat konferensi pers di hadapan awak media yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut Puan menyampaikan bahwa DPR RI periode 2024-2029 akan ada penambahan 2 komisi, yakni Komisi XII dan Komisi XIII sehingga total ada 13 Komisi di Parlemen. Ia menuturkan, masing-masing Komisi XII akan membidangi Energi (ESDM) dan Komisi XIII membidangi Hukum, Reformasi, dan HAM termasuk juga hal-hal di sektor imigrasi.

Puan menegaskan, pihaknya akan mendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui Parlemen. "Jadi kita sama-sama membangun Indonesia dan bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih maju, menjadi lebih baik, menjadi lebih dikenal luas oleh dunia internasional melalui parlemen," pungkasnya. 

TAG : DPR RI , Komisi , AKD