RADARBANGSA.COM – Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin telah resmi dilantik menjadi Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2024 kemarin.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.
“Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan,” disebutkan dalam beleid ini.
Dengan Perpres tersebut, Kemenko bidang Pemberdayaan Masyarakat di bawah Kepemimpinan Gus Imin akan mengoordinasikan sejumlah kementerian teknis. Seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi.
Selain itu, ada Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan instansi lain yang dianggap perlu.