Pimpinan dan Dewas KPK RI Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Prabowo

Rahmad Novandri | Senin, 16/12/2024 18:15 WIB
Pimpinan dan Dewas KPK RI Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Prabowo Presiden Prabowo menyaksikan pengucapan sumpah/janji Pimpinan dan Dewas KPK Ri di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12). (Foto: Presiden RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan ialah:

  1. Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  3. Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  4. Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
  5. Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sementara itu, kelima anggota Dewas KPK yang tertuang dalam Keppres dan mengucapkan sumpah jabatan yaitu:

  1. Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Benny Jozua Mamoto, sebagai anggota;
  3. Chisca Mirawati, sebagai anggota;
  4. Sumpeno, sebagai anggota; dan
  5. Wisnu Baroto sebagai anggota.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar pimpinan dan Dewas KPK mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Usai dilantik, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya aka berpedoman pada tugas dan fungsi KPK. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara tegas menyatakan dalam beberapa kesempatan untuk memberantas pemborosan dan tindak korupsi.

"Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.