KPK RI Geledah Kantor OJK Terkait Penyidikan Korupsi CSR BI

Rahmad Novandri | Jum'at, 20/12/2024 18:05 WIB
KPK RI Geledah Kantor OJK Terkait Penyidikan Korupsi CSR BI Tessa Mahardika (Juru Bicara KPK RI). (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dilansir dari antaranews, Jumat, 20 Desember 2024.

Disampaikannya, penggeledahan tersebut sebagai lanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor BI, Jakarta, Senin (16/12) malam.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.

Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

"Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," tukasnya.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.