Ketua Harian PKB Tegur Hasbiallah: OTT Bukan Kampungan!

Rahmad Novandri | Senin, 25/11/2024 12:56 WIB
Ketua Harian PKB Tegur Hasbiallah: OTT Bukan Kampungan! Ais Syafiyah Ashfar (Ketua Harian DPP PKB). (Foto: Akun X @CakimiNOW)

RADARBANGSA.COM - Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar memiliki pandangan berbeda dengan Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK.

Menurut Ais, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun, tetapi OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dilakukan dalam pemberantasan korupsi.

"Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais di Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Terlepas dari perdebatan OTT, anggota DPRD Kota Surabaya tersebut menyatakan bahwa pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.

"Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tegas Ais.

Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara, pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.

Menurut dia, jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, praktik korupsi, kolusi dan juga nepotisme (KKN) dapat diminimalisir, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.

"Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ujar Ais.

"Selain itu saya kira juga perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik kita. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi," sambung Ais.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengaku setuju dengan pernyataan dilontarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah tindakan kampungan.

Bahkan, politikus PKB itu menilai kegiatan OTT justru merugikan keuangan negara. Demikian diungkapkan Hasbillah, saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Dewas KPK, Wisnu Baroto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

"Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara," kata Hasbi. 

Hasbi lanjut mengklaim, pernah menanyakan langsung kepada mantan Pimpinan KPK, terkait metode OTT. Menurutnya, proses OTT memakan waktu yang lama untuk bisa menangkap seorang melakukan tindakan rasuah. 

Hasbi menekankan, lamanya proses OTT itu mengakibatkan pemborosan keuangan negara. Ia menyarankan agar OTT baru dilakukan setelah uang negara dirugikan. 

"KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap," kata Hasbi.