Legislator PKB, Nur Nadlifah: Harus Ada Alokasi Anggaran Memadai untuk Obat Herbal

M. Isa | Selasa, 09/02/2021 16:30 WIB
Legislator PKB, Nur Nadlifah: Harus Ada Alokasi Anggaran Memadai untuk Obat Herbal Anggota DPR RI Komisi IX yang juga Anggota Baleg DPR, Nur Nadlifah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Nur Nadlifah menyampaikan, obat-obatan herbal harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Nur Nadlifah saat membahas APBN Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2021 dan Proyeksi Penambahan Anggaran Kementerian Kesehatan RI dari Anggaran Penanganan Covid-19 di ruang Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Januari 2021.

"Saya harap Pak Menteri mengalokasikan anggaran yang memadai terkait penguatan obat-obatan herbal ini," ujar Nadlifah.

Setidaknya, lanjut Nadlifah, saat ini ada sekitar 11.000 lebih produk jamu, 24 produk Fitomarka, dan 72 produk Obat Herbal Terstandar yang telah beredar di Indonesia.

"Soal jamu kita sudah tahu semua khasiatnya, dari dulu hingga kini menjadi obat herbal yang manjur," ungkapnya.

Sedang obat herbal terstandar dan Fitofarmaka, jelas politisi asal Jawa Tengah itu, secara ilmiah sudah dibuktikan melalui uji pra klinik dan atau uji klinik.

"Keberadaan obat-obatan herbal ini harus didukung. Selain kita mengenalkan produk-produk herbal asli Indonesia, kita juga bisa meningkatkan perekonomian melalui daerah-daerah, khususnya di tengah situasi Covid-19 seperti saat ini," jelasnya.