PKB Minta Jokowi Beli Produk Pangan Petani dan Berikan Gratis ke Rakyat

Ahmad Zubaidi | Selasa, 14/04/2020 16:56 WIB
PKB Minta Jokowi Beli Produk Pangan Petani dan Berikan Gratis ke Rakyat Daniel Johan (Wasekjen PKB). (Dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Pemerintah untuk membuat kebijakan membeli produk pangan petani, kemudian diberikan kepada masyarakat secara gratis di tengah Pandemi COVID-19 yang masih menghantui Indonesia saat ini.

"Pak Jokowi, tolong negara bisa membeli produk pangan petani dan berikan gratis ke rakyat," kata Daniel Johan dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2020.

Daniel menyatakan, apabila negara mampu membeli 1 juta ton gabah petani dengan harga Rp4.200 per kilogram (kg) maka pemerintah cukup menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 triliun. "Ini bisa menanggung perut 65 juta rakyat selama sebulan," papar dia.

Ketua DPP PKB itu mengatakan, jika negara bisa membeli 3 juta ton gabah petani, pemerintah cukup menyiapkan anggaran Rp12,6 triliun untuk menopang kebutuhan beras 195 juta warga selama sebulan.

Dia berharap, anggaran untuk membeli gabah petani bisa dimasukkan dalam rencana penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp1.000 triliun. "Mohon dari rencana penambahan anggaran Rp1.000 triliun, selamatkan perut dan pangan rakyat," ungkap dia.

Daniel menambahkan, program itu akan membuat perputaran ekonomi di desa jadi bergeliat dan petani akan bersemangat untuk terus bercocok tanam. Dia menegaskan saat ini kondisi pangan Indonesia rawan dan mengkhawatirkan karena harga banyak yang merosot tajam. Petani pun menjadi tidak bergairah untuk menanam.

Legislator asal Dapil Kalimantan Barat I itu menambahkan, pembelian pangan dari petani bisa ditugaskan ke Bulog, BUMN, dan swasta. "Mohon juga Pak Jokowi agar untuk sementara negara ambil kebijakan seluruh stok beras adalah milik negara," kata dia.

Menurutnya, penggilingan dan swasta boleh membeli dan menjual. Mereka juga tetap bisa dapat keuntungan, tapi dengan harga standar pemerintah. Namun, yang dibeli dan dijual swasta adalah milik negara dan boleh ditaruh di gudang-gudang milik swasta sehingga semua stok tercatat sebagai milik negara.

“Kedua kebijakan ini untuk menjamin perut rakyat dan tersedianya pangan dengan harga terjangkau, kalau tidak Indonesia akan diambang bahaya," tegas Daniel.