Hendry Munief Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

M. Isa | Senin, 18/11/2024 15:43 WIB
Hendry Munief Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief (foto: dprri)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN 12 persen demi menjaga stabilitas ekonomi Indonesia pada tahun 2025.

“Jika PPN dinaikkan pada tahun 2025, bukan hanya ekonomi yang tidak bertumbuh, tetapi juga bisa menghambat Indonesia dalam upayanya menjadi negara maju," ujar Hendry Munief dilansir website dpr, Senin, 18 November 2024.

Menurut Hendry Munief, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan pajak, terutama ketika semua pihak tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional.

"Pasca Covid-19, ekonomi kita belum sepenuhnya pulih. Hal ini terbukti dari pendapatan pajak tahun 2024 yang tidak mencapai target,” tambahnya.

Hendry mengungkapkan, UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia dengan kontribusi mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023, jumlah pelaku UMKM tercatat sekitar 66 juta, dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen, atau setara Rp 9.580 triliun.

"Yang pertama merasakan dampak kenaikan pajak ini adalah sektor UMKM, baik yang mandiri maupun yang berfungsi sebagai mitra atau pendukung industri besar. Logikanya, kenaikan pajak ini akan berdampak pada 61 persen perekonomian nasional," ungkap Hendry Munief.