RADARBANGSA.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri selama tahun 2023 sampai dengan 13 November 2024 telah mengamankan 181 tersangka kasus terorisme. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri HUT ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 14 November 2024.
"Karena memang Presiden perintahkan bahwa tidak boleh ada ledakan sekecil apa pun, atau biasa yang kita kenal zero attack (tidak ada serangan teroris secara terbuka, red.)," kata Kapolri.
Disampaikannya, penegakan hukum terorisme tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, dan berkolaborasi dengan Korps Brimob Polri.
"Tentunya peran Brimob untuk selalu hadir menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat, red.) tentunya ini menjadi hal yang tak bisa dielakkan oleh rekan-rekan semua," ujarnya.
Selain itu, Kapolri mengatakan bahwa penegakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan preventif strike atau mengamankan sebelum terjadi peristiwa dengan didahului bukti-bukti yang cukup.