Ketum Perempuan Bangsa: Hak Kesehatan dan Pekerjaan Fondasi Pembangunan Berkeadilan

M. Isa | Selasa, 03/12/2024 19:57 WIB
Ketum Perempuan Bangsa: Hak Kesehatan dan Pekerjaan Fondasi Pembangunan Berkeadilan Ketum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh (foto: radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA menegaskan komitmennya memperjuangkan hak atas kesehatan dan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari hak asasi manusia.

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyatakan, akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu serta perlakuan adil di tempat kerja adalah hak dasar yang harus dilindungi dan dipenuhi untuk semua warganegara.

"Hak atas kesehatan dan pekerjaan yang layak adalah fondasi bagi pembangunan bangsa yang berkeadilan. Perempuan bangsa terus mendorong pemerintah agar bisa memastikan kebijakan yang memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja dan akses kesehatan yang setara tanpa diskriminasi," ujar Ninik di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menilai masih terdapat tantangan besar dalam memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif dan merata, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak.

"Itu PR (pekerjaan rumah) pemerintah dan kita semua, bahwa layanan kesehatan nyatanya sekarang masih belum inklusif dan tidak merata, antara Jawa dan luar Jawa masih berbeda. Padahal kita ini satu, Indonesia," kata Ninik menegaskan.

Di bidang ketenagakerjaan, Ketua DPP PKB bidang Kesehatan dan Inklusi Disabilitas itu menyoroti lemahnya perhatian pemerintah pada hak-hak pekerja. Ia mencontohkan soal upah yang tidak layak, jam kerja yang berlebihan, hingga perlakuan diskriminatif di tempat kerja.

"Karena itu saya kira Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional yang jatuh pada 10 Desember 2024 nanti saya harap dapat dijadikan momentum pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif sekaligus memperkuat komitmen perlindungan untuk hak-hak pekerja," ujarnya.

Lebih lanjut Ninik juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran HAM sering kali terjadi karena stigma dan diskriminasi, baik di bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.

"Jadi memang perlu meningkatkan edukasi publik yang masif dan konsisten untuk menciptakan budaya inklusif di masyarakat. Bagaimanapun hak-hak dasar kesehatan dan ketenagakerjaan itu harus dirasakan semua, bukan cuma kalangan tertentu atau kelompok tertentu saja," pungkasnya.


Berita Terkait :