Anies-Muhaimin Hadiri Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

M. Isa | Rabu, 27/03/2024 18:28 WIB
Anies-Muhaimin Hadiri Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi Capres-Cawapres Anies-Muhaimin (foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna menghadiri kegiatan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Rabu, 27 Maret 2024..

Anies dan Muhaimin tiba di MK sekitar pukul 07.16 WIB. Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan, persidangan PHPU ini bukan hal sensasi, sehingga pihaknya akan mengikuti proses persidangan MK hingga selesai. 

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat. 

Anies mengatakan pihaknya menempuh persidangan PHPU ini sebagai meneruskan praktik konstitusi, "Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," katanya. 

Pasangan yang usung Koalisi Perubahan tersebut berharap agar praktik konstitusi di Indonesia terjaga, "Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah  pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman,"  tukasnya.