Anies-Gus Imin Ikuti Sidang Putusan Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi

M. Isa | Senin, 22/04/2024 13:32 WIB
Anies-Gus Imin Ikuti Sidang Putusan Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi Capres-Cawapres Anies-Muhaimin (foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) turut menghadiri gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Didampingi Tim Hukum AMIN dan Ketua TIMNAS AMIN, M Syauqi, Anies-Muhaimin tiba sekira pukul 08. 20 WIB.

Dalam keterangannya ke awak media, Gus Imin-sapaan akrab Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa, hasil putusan MK pada hari ini merupakan cerminan demokrasi dan politik bangsa Indonesia.

“Kita ingin ke depan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi,” kata Gus Imin.

Gus Imin meminta doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar politik Indonesia berjalan setara dan adil.

“Karena itu, doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik,” ucapnya.

Begitu juga kata Anies yang berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dengan baik, ”Kita hormati, dan kita tidak mau berspekulasi tapi kita berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita,” tukasnya.


Berita Terkait :