Lindungi Data Pribadi di Era Digital, Kota Tangerang Kembangkan Program IKD

M. Isa | Rabu, 15/11/2023 22:33 WIB
Lindungi Data Pribadi di Era Digital, Kota Tangerang Kembangkan Program IKD Ilustrasi teknologi digital. (Foto: winstarlinkcom)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengembangkan dan meningkatkan inovasi dan layanan publik pada program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi data pribadi di era digital.

“Guna melindungi data pribadi, masyarakat dapat menggunakam program layanan IKD, untuk pencegahan penyalahgunaan informasi,” kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Selasa, 14 November 2023.

Tak hanya itu, lanjut Sachrudin, program IKD ini dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas secara online. “Dalam rangka perpindahan menjadi E-KTP (KTP digital), masyarakat harus tahu, pelayanan IKD itu dapat memberikan manfaat pada perlindungan data pribadi yang dimiliki,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan, IKD sebelumnya hanya bisa diaktivasi menggunakan Playstore milik sistem Android. Namun, setelah kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dan pihak Apple terjalin, peningkatan aktivasi IKD dilakukan dengan mengakomodasi pelayanan menggunakan aplikasi IKD yang ada pada Appstore di sistem iOS versi 11.0.

“Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD di Kota Tangerang ini terus meningkat. Terlebih, saat ini aktivasi IKD Sudah bisa dilakukan menggunakan sistem Android maupun iOS,” pungkasnya.