Keluhkan Nelayan Beli Solar Pakai Aplikasi, Daniel Johan Minta Jangan Persulit

Rahmad Novandri | Jum'at, 27/10/2023 16:52 WIB
Keluhkan Nelayan Beli Solar Pakai Aplikasi, Daniel Johan Minta Jangan Persulit Daniel Johan (Anggota Komisi IV DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti aturan baru bagi nelayan yang harus menggunakan aplikasi untuk membeli solar bersubsidi. Karena itu, ia mengingatkan Pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan tidak mempersulit dan disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.

"Penting untuk dipahami bahwa perubahan kebijakan yang signifikan seperti ini dapat memiliki dampak pada nelayan dan mata pencaharian mereka," kata Daniel Johan dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 27 Oktober 2023.

Kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di mana para nelayan mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi.

Para nelayan merasa keberatan akan aturan baru tersebut karena banyak dari mereka yang kesulitan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar. Ada sejumlah alasan dari protes nelayan, mulai dari banyaknya nelayan yang masih buta huruf, hingga kondisi sebagian nelayan yang tidak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya Pemerintah memahami kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan. Meski di era kemajuan zaman, Daniel menyebut masih banyak juga masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi seperti bagi para nelayan yang tinggal di daerah pesisir.

"Sebelum membuat kebijakan, harus dilihat kriteria penerima manfaat. Para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka, jadi dengan persyaratan menggunakan aplikasi tentu akan menambah beban mereka. Kebijakan yang kurang efektif diterapkan dapat menghambat penyerapan subsidi solar bagi para nelayan," tuturnya.