Sri Mulyani Turun Tangan Bantu Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB

Rahmad Novandri | Senin, 29/04/2024 17:01 WIB
Sri Mulyani Turun Tangan Bantu Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa alat bantu belajar dari Korea Selatan (Korsel) yang ditahan Bea Cukai sejak 2022 kini bebas bea masuk.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas viralnya kasus Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang alat bantu belajarnya dari OHFA Tech Korsel tertahan karena ditagih ratusan juta.

Sri Mulyani pun meminta Bea Cukai segera menyelesaikan masalah tersebut pada hari ini termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, terlebih lagi untuk keperluan Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada hari Senin dengan pihak SLB dan diharapkan ini akan selesai," kata Menkeu dikutip dari okezone, Senin, 29 April 2024.

Untuk menyelesaikannya, Sri Mulyani mendatangi Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam (27/4) untuk bertemu para pimpinan Bea Cukai dalam rapat koordinasi.

Dalam arahannya, dia meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

"Saya juga meminta Bea Cukai untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," tambah Sri.

Dia pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kemenkeu terus membaik.