Jadi Ketua Bidang Ketenagakerjaan ASEAN, Kemnaker Catatkan 7 Capaian Penting

M. Isa | Selasa, 25/10/2022 21:55 WIB
Jadi Ketua Bidang Ketenagakerjaan ASEAN, Kemnaker Catatkan 7 Capaian Penting Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan tujuh capaian penting selama menjadi ketua kelompok pejabat ketenagakerjaan di ASEAN periode 2020-2022.

“Tujuh capaian tersebut terdiri atas tiga deklarasi, tiga pedoman, dan satu kerangka acuan bidang ketenagakerjaan," ujar Sekjend Kemnaker, Anwar Sanusi di Filipina, Selasa, 25 Oktober 2022.

Sekjend Anwar Sanusi menjelaskan bahwa ketiga deklarasi tersebut yaitu deklarasi ASEAN tentang mempromosikan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan dunia kerja; deklarasi ASEAN tentang portabilitas manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran di ASEAN; dan peta jalan deklarasi ASEAN tentang pengembangan sumber daya manusia untuk dunia kerja yang terus berubah.

Lalu, tiga pedoman yang dicapai Kemnaker adalah pengarusutamaan gender ke dalam kebijakan ketenagakerjaan menuju pekerjaan yang layak untuk semua; pedoman tentang reintegrasi yang efektif sebagai implementasi dari konsensus ASEAN tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran; dan pedoman konseling dan tes HIV di tempat kerja.

“Kami juga mengesahkan beberapa pedoman yang digunakan oleh negara-negara anggota ASEAN kaitannya dengan bidang ketenagakerjaan," imbuh Anwar Sanusi.

Sementara itu, lanjut Anwar, Kemnaker juga memprakarsai pembentukan Komite Pengawas Ketenagakerjaan ASEAN, mengesahkan kerangka acuan forum ASEAN tentang buruh migran, serta kerangka acuan dan dokumen-dokumen terkait dewan pendidikan dan pelatihan vokasi ASEAN. 

“Saya harap negara-negara anggota ASEAN dapat berkontribusi secara produktif terhadap pemulihan ASEAN pasca pandemi COVID-19," tukasnya.