RAPBN 2023, Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,9 Triliun

M. Isa | Jum'at, 09/09/2022 21:36 WIB
RAPBN 2023, Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,9 Triliun Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (baris depan paling tengah) saat raker dengan Komisi V DPR RI (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Komisi V DPR RI menyutujui pagu anggaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar Rp2,99 triliun pada RAPBN Tahun Anggaran 2023.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat kerja dengan Kemendes PDTT, Kamis, 8 September 2022 kemarin.

Andi Iwan mengungkapkan, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program agar tepat sasaran dalam rangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa PTT Abdul Halim Iskandar menegaskan, pihaknya akan mempergunakan anggaran yang disetujui Komisi V DPR semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.

"Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana desa wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan," katanya.