Baleg DPR RI Apresiasi Presiden Jokowi Dorong Pembahasan RUU TPKS Dipercepat

Rahmad Novandri | Selasa, 04/01/2022 22:36 WIB
Baleg DPR RI Apresiasi Presiden Jokowi Dorong Pembahasan RUU TPKS Dipercepat Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tahun 2022 ini. Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya meminta percepatan pembahasan RUU TPKS.

“Apa yang disampaikan Presiden tentang RUU TPKS itu kita apresiasi, suatu langkah progresif. Insya Allah DPR akan meresponnya dalam Rapat Paripurna terdekat, karena ini sudah menjadi political will kita bersama dalam situasi darurat kekerasan seksual,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa, 4 Januari 2022.

Menurut Willy, sejauh ini komunikasi antara DPR dengan pemerintah, khususnya Gugus Tugas RUU TPKS, sangat bagus. Sehingga, hal ini akan menjadi langkah mudah untuk segera menyelesaikan RUU yang telah dibahas di DPR sejak 2016 tersebut.

“Jadi, soal DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sih kami sudah komunikasi intensif dengan gugus tugas, dan beberapa kali terlibat dalam FGD bersama untuk saling update lah ya,” jelasnya.

Karena itu, politisi Partai Nasdem itu memastikan dengan adanya komitmen bersama dari Presiden RI dan DPR RI diyakini RUU TPKS tersebut akan segera disahkan sebagai inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna terdekat.

Diketahui, RUU TPKS belum disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada Rapat Paripurna terakhir Masa Sidang II 2021-2022 per 16 Desember 2021 silam, atau sebelum reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2021. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat itu menjelaskan terdapat hal teknis belum disahkannya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI, lantaran telah melewati batas waktu rapat pimpinan dan Bamus di DPR.