PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Minta Semua Pihak Saling Membantu

Neli Elislah | Jum'at, 16/07/2021 19:01 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Minta Semua Pihak Saling Membantu Muhadjir Effendy (Menko PMK). (Foto: twitter @kemenkopmk)

RADARBANGSA.COM - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan perpanjangan masa PPKM darurat akan diberlakukan hingga akhir Juli mendatang.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat, 16 Juli 2021.

Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya.

"Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.

Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

"Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka," pungkasnya.


Berita Terkait :