PKB Minta Polemik Pajak Sembako dan Pendidikan Tak Ganggu Stabilitas Negara

Rahmad Novandri | Rabu, 16/06/2021 21:25 WIB
PKB Minta Polemik Pajak Sembako dan Pendidikan Tak Ganggu Stabilitas Negara Cucun Ahmad Samsurijal (Ketua Fraksi PKb DPR RI). (Foto: twitter @FraksiPKB)

RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI meminta pemerintah untuk meluruskan rencana perluasan basis pajak di tengah suasana pandemi COVID-19. Hal itu guna meredam kegaduhan di tengah masyarakat dan menjaga stabilitas negara.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal melihat, bocornya pasal terkait pajak pertambahan nilai (PPN) bahan pokok makanan dan jasa pendidikan dari draft RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah menciptakan polemik di tengah masyarakat. Ditegaskannya, hal itu bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang 100% ditanggung pemerintah.

“PKB sebagaimana arahan dari Ketum Gus Ami (Muhaimin Iskandar), tegas menolak perluasan objek pajak di sembako dan jasa pendidikan. Karenanya diharapkan kegaduhan atas rencana itu, segera diatasi. Jangan sampai mengganggu kestabilan negara dan politik, di tengah pandemi COVID-19 ini,” ujar Cucun saat menjadi keynote speaker dalam diskusi yang bertajuk “Perluasan Basis Pajak di Era Pandemi, Solusi atau Frustasi” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Dijelaskannya, dampak pandemi COVID-19 yang menlanda hampir sebagian negara di dunia membuat guncangan keuangan atau shock budget. Sehingga, perluasan basis pajak dinilai menjadi solusi yang dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Ketika ada kelompok masyarakat tertentu yang menikmati subsidi dari pemerintah, mengapa tiba-tiba pemerintah ingin memajaki masyarakat yang sulit. Jangan sampai arah Reformasi perpajakan melalui RUU KUP ini terkesan parsial, hanya tertuju kepada beberapa pasal tertentu,” tegasnya.

Untuk itu, Legislator asal Jawa Barat itu meminta Dirjen Pajak agar meluruskan isu yang merebak ditengah masyarakat. Khususnya terkait pajak sembako dan pajak pendidikan.

“Toh ini kan masih simpang siur makanya berita kaya pengecualian dan segala macam itu segera disampaikan kepada publik biar ini tidak berkepanjangan menjadi polemik dan mengganggu stabilitas,” tandasnya.