Kebijakan PPKM Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19

M. Isa | Sabtu, 20/02/2021 20:29 WIB
Kebijakan PPKM Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19 ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali dengan periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Presiden Jokowi mengungkapkan, kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran virus covid-19. Efektif itu bisa dilihat dari kurvanya. 

“Kenapa saya ngomong di awal minggu itu PPKM tidak efektif? Ya karena memang kurvanya tidak ada yang melandai turun. Tetapi yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi. Kasus aktif juga kalau kita ingat, mungkin tiga minggu yang lalu, itu masih di angka-angka 14 ribu bahkan 15 ribu. Sekarang minggu-minggu terakhir kemarin ini, sudah di 8 ribu-9 ribu,” kata Presiden Jokowi dikutip laman setkabgoid, Sabtu 20 Februari 2021.

Menurut Presiden, pembatasan dengan lingkup kecil akan lebih efektif dibandingkan dengan lingkup yang luas, "jika hanya ada satu orang di satu RT yang terinfeksi COVID-19, maka cukup RT tersebut yang dikarantina," kata Presiden, seraya mencontohkan.

Diketahui, perpanjangan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap efektivitas penerapan PPKM Mikro Tahap I pada 9 hingga 22 Februari 2021.


Berita Terkait :