Di Tengah Pandemi, Jokowi Tetap Lanjutkan Program Sertifikat Tanah

M. Isa | Selasa, 05/01/2021 18:08 WIB
Di Tengah Pandemi, Jokowi Tetap Lanjutkan Program Sertifikat Tanah Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Di tengah Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. 

Hari ini, Selasa 5 Januari 2021, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual di Istana Negara, Jakarta. Hadir secara langsung di Istana sebanyak 30 penerima sertifikat yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan adalah sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

“Penyerahan sertifikat ini adalah komitmen, yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Presiden menambahkan, sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki, “Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujar Presiden.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengungkapkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertifikat tanah sebanyak  5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018, dan 11,2 juta di 2019.

“Dikarenakan COVID-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujarnya dikutip laman setkabgoid.

 


Berita Terkait :