Terlilit Suap Bansos Covid, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

Ahmad Zubaidi | Minggu, 06/12/2020 09:23 WIB
Terlilit Suap Bansos Covid, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19).

Juliari Batubara didampingi sejumlah orang tiba di kantor lembaga antirasuah Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, sekitar pukul 02.50 WIB. Menteri yang juga politikus PDIP itu terlihat menggunakan topi, baju dan masker hitam. Dia memilih bungkam, meski sempat melambai ke awak media saat menaiki tangga lobi masuk KPK.

Terkait kasus suap dana bansos yang menjerat Juliari tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah membidik potensi korupsi sejak lama. Bahkan, KPK telah memetakan daerah yang menjadi titik rawan korupsi.

"Sejak awal KPK setelah pandemi COVID-19 itu melanda seluruh dunia dan melanda Indonesia tentu pemerintah sangat concern untuk penyelamatan manusia," ujar Firli dalam jumpa pers.

Menurut Firli, apa yang diincar KPK menjadi kenyataan yang dibuktikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penyelenggara negara telah menerima hadiah yang dari pekerjaan bantuan sosial tersebut," tutur dia.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), dan; seorang berinisial inisial AW.

Kemudian, dua lainnya dari pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.