Tingkatkan Sinergi Cegah Kecelakaan Kerja, Pengawas dan Penguji K3 Gelar Pertemuan

M. Isa | Jum'at, 23/03/2018 16:56 WIB
Tingkatkan Sinergi Cegah Kecelakaan Kerja, Pengawas dan Penguji K3 Gelar Pertemuan Peserta acara pertemuan di Balai K3 Jakarta (kemnaker.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pemibinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Sugeng Priyanto membuka acara pertemuan di Balai K3 Jakarta.

Diketahui, acara tersebut guna meningkatkan sinergi untuk mencegah kecelakaan kerja yang dihadiri oleh perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, NTT dan NTB.

Dalam sambutannya, Sugeng Priyanto mengungkapkan bahwa fokus membangun infrastruktur harus diimbangi dengan tenaga kerja yang memperhatikan K3. Hal itu guna untuk menekan angka kecelakaan pekerja.

"Perlu dilakukan upaya konkret dalam pengawasan yang menjamin penerapan K3 serta penegakan peraturan K3 di tempat kerja," ujar Sugeng, dilansir kemnaker.go.id, Kamis 22 Maret 2018.

Sugeng juga mendorong Balai K3 untuk meningkatkan kualitas pelayanan K3 pada masyarakat industri, serta para penguji K3 dapat meningkat kompetensi dalam melakukan pelayanan K3.

Untuk itu, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang memperkuat peran, fungsi, dan independensi pengawas ketenagakerjaan.