PKB Probolinggo Soroti Ketahanan Keluarga di RPJMD 2025–2029

Nabiel Ba Ramadani | Selasa, 12/08/2025 21:30 WIB
PKB Probolinggo Soroti Ketahanan Keluarga di RPJMD 2025–2029 Muchlis (Ketua Fraksi PKB DPRD Probolinggo). (Foto: nabiel)

RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan dukungan terhadap kesiapan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang dijadwalkan ditetapkan pada Agustus mendatang.

Ketua Fraksi PKB, Muchlis, menilai langkah pemerintah daerah telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengamanatkan penetapan RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Meski demikian, Muchlis mengingatkan agar RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan pedoman nyata pembangunan. 

Ia menilai visi dan misi yang disusun masih belum menampilkan indikator ketahanan keluarga sebagai salah satu outcome yang terukur.

“Keluarga adalah pondasi sosial dalam membangun masyarakat yang sehat, cerdas, dan berakhlak,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, angka perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Probolinggo menunjukkan kerentanan pada pondasi sosial. 

Karena itu, sesuai amanat UU Nomor 52 Tahun 2009, strategi memperkuat ketahanan keluarga harus masuk dalam RPJMD.

PKB juga menekankan pentingnya sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selama ini, banyak program berjalan sendiri-sendiri tanpa keterpaduan sehingga hasil pembangunan belum maksimal. 

Selain itu, Fraksi PKB meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara terukur untuk mencegah kesalahan alokasi akibat lemahnya tata kelola.

PKB turut meminta penjelasan terkait strategi pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial, termasuk perbaikan pendataan serta pemanfaatan aset daerah.

Dari sisi pendanaan, Muchlis menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan kebocoran penerimaan pajak maupun retribusi, mengingat potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai RPJMD ini hanya jadi dokumen indah di atas kertas. Ia harus hidup dalam kebijakan, kerja nyata, dan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.