Polda Jatim Ringkus 12 Pelaku Curanmor, Sita 17 Sepeda Motor

Nabiel Ba Ramadani | Minggu, 03/08/2025 18:01 WIB
Polda Jatim Ringkus 12 Pelaku Curanmor, Sita 17 Sepeda Motor Polda Jatim ringkus 12 pelaku curanmor. (Foto: telusur.co)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah selama Juli 2025. 

Sebanyak 12 pelaku ditangkap, sementara 17 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu dua minggu. 

Para tersangka masing-masing berinisial RAR (41), AS (20), AO (23), MRS (17), A (27), MS (45), AS (30), RAN (27), K (40), IAP (27), UH (32), dan MMI (27).

“Para pelaku berasal dari berbagai daerah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam dari Pasuruan, dan dua dari Lumajang. Satu tersangka masih di bawah umur dan telah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan anak,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Aksi pencurian dilakukan di tujuh titik kejadian perkara (TKP), meliputi empat lokasi di Kabupaten Malang serta masing-masing satu TKP di Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 17 sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, satu mesin merek Gaby, satu kunci T, dua kaos milik tersangka, serta sejumlah telepon genggam.

“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh penyidik. Para tersangka biasanya menyasar kendaraan di lokasi sepi seperti kebun, sawah, warung kopi, teras rumah, hingga ruko,” jelas Kombes Pol Jules.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih besar. 

Polisi juga berupaya mengembalikan barang curian kepada para korban.

“Pengungkapan ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa. Kami mengimbau warga untuk memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda,” pungkasnya.