Komisi IV DPR Dukung Penambahan Alokasi Pupuk Organik di Provinsi Bali

M. Isa | Rabu, 06/08/2025 12:01 WIB
Komisi IV DPR Dukung Penambahan Alokasi Pupuk Organik di Provinsi Bali Reses Komisi IV DPR ke Provinsi Bali (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan bahwa Provinsi Bali perlu didukung untuk penambahan alokasi pupuk organik.

Hal itu disampaikan Alex Indra Lukman usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (4/8/2025) sebagaimana dilansir dprgoi.  

“Secara nyata disampaikan oleh Pak Gubernur untuk penambahan permintaan alokasi pupuk organik sesuai dengan visi Bali ke depan, tentu ini akan kita tindaklanjuti,” kata Alex Indra Lukman.

Menurut Alex Indra Lukman, permintaan penambahan alokasi pupuk organik itu akan segera dibahas Komisi IV DPR RI bersama dengan Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI. 

“Format kunjungan kerja reses ini kami hanya menyerap informasi dari pemerintah daerah, sehingga aspirasi-aspirasi permintaan mitra yang menjadi perhatian Pemprov Bali tentu akan segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, piha dari Pupuk Indonesia memaparkan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, realisasi pupuk bersubsidi di Bali sampai dengan tanggal 2 Agustus 2025 baru mencapai 45 persen dari alokasi Kepmentan yaitu 30.225 ton pupuk. Alokasi tersebut menurun jika berkaca dari tahun sebelumnya, yaitu 74.531 ton pupuk.