Zero ODOL Berlaku 2027, FPKB Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif

M. Isa | Rabu, 06/08/2025 10:01 WIB
Zero ODOL Berlaku 2027, FPKB Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Syafiuddin Asmoro (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafiuddin menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.

“Kami di Komisi V mendukung penuh penerapan zero ODOL pada 2027. Tetapi pemerintah harus melakukan sosialisasi yang masif, terstruktur, dan tepat sasaran agar para pengusaha logistik, operator transportasi, dan sopir truk dapat mempersiapkan diri sejak dini,” ujar Syafiuddin di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut politisi asal Dapil Jawa Timur XI itu, larangan truk ODOL itu penting diterapkan untuk menjaga keselamatan lalu lintas, memperpanjang usia infrastruktur jalan, dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya reformasi sektor transportasi darat yang menekankan keselamatan, keadilan, dan keberlanjutan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan matang di semua lini.

“Kebijakan zero ODOL bukan hanya soal menertibkan, tetapi juga memastikan ekosistem logistik nasional tetap berjalan efisien dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Diketahui, kebijakan zero ODOL merupakan larangan total bagi kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan standar, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan yang setiap tahun menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat larangan truk ODOL di jalan raya resmi berlaku mulai 2027. Kesepakatan itu muncul setelah pembahasan final antara pemerintah, asosiasi logistik, dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/8/2025).