
RADARBANGSA.COM - DPRD Provinsi Bali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 747,15 miliar.
Desakan ini disampaikan oleh anggota DPRD Bali, I Kadek Diana, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor Gubernur Bali. Menurutnya, target yang diajukan Pemprov Bali saat ini, yakni Rp 400 miliar, dinilai masih jauh dari potensi sesungguhnya.
“Meskipun demikian kami Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali berpendapat bahwa anggaran PWA dalam Perubahan TA 2025 masih jauh dari potensi yang sesungguhnya,” ujar Diana, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2024 mencapai 6,3 juta orang. Berdasarkan perhitungan fraksi, potensi pendapatan dari pungutan tersebut bahkan bisa menembus Rp 950 miliar.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali menegaskan perlunya upaya sungguh-sungguh dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023, paling tidak bisa menaikkan dari anggaran semula Rp 400 miliar menjadi Rp 747,15 miliar atau hanya sebesar 78,65 persen dari potensi sebesar Rp 950 miliar,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk menyampaikan secara jelas program dan kegiatan apa saja yang dibiayai dari dana PWA sebagaimana tercantum dalam APBD Perubahan 2025.
Di sisi lain, Fraksi Golkar DPRD Bali menyatakan keyakinannya bahwa Pemprov Bali mampu merealisasikan target pungutan PWA bahkan melampaui angka yang telah ditetapkan.
“Bahkan khusus untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang ditetapkan sebesar Rp 400 miliar akan terealisasi melampaui target,” kata anggota Fraksi Golkar, I Wayan Gunawan.