FPKB Jateng Apresiasi Pemprov Alokasikan Rp250 M untuk Guru Agama

M. Isa | Sabtu, 05/07/2025 16:02 WIB
FPKB Jateng Apresiasi Pemprov Alokasikan Rp250 M untuk Guru Agama Abdul Hamid (FPKB DPRD Jawa Tengah). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memberikan perhatian kepada para guru agama, melalui insentif yang dialokasikan setiap tahun dari APBD. Tahun 2025, besaran yang dialokasikan lebih dari Rp 250 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen pada Rabu 2 Juli 2025 lalu. Anggaran tersebut diberikan untuk seluruh guru agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu yang ada di Jawa Tengah.

Menanggapi kebijakan tersebut Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemprov Jateng yang mengalokasikan dana insentif kepada guru pendidikan agama di Jawa Tengah yang berlangsung sejak tahun 2019.

“Program bantuan insentif kepada guru agama di Jateng kami kira sangat penting sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada guru agama yang telah memberikan ilmunya untuk membentuk karakter siswa, semoga kedepan masih terus dialokasikan anggaran ini," kata Abdul Hamid dalam rilisnya, Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Abdul Hamid dana insentive untuk guru agama yang bersumber dari pemprov ini sebagai bentuk perhatian negara atau pemerintah atas keberadaan pendididkan agama yang tujuannya selaras dan mendukung tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang dan Kongh chu sebanyak 13 orang.

Menurut Legislator PKB dapil Pekalongan, Batang dan Pemalang ini alokasi dana insentive guru agama saat ini sebesar Rp. 1,2 juta per tahun dianggap masih kurang, oleh karena hal tersebut Abdul Hamid mengajak pemerintah kabupaten / kota untuk berkontribusi, baik dalam melakukan pendataan maupun mengalokasikan hibah untuk insentif guru keagamaan”

“Perhatian kepada guru agama saya pikir menjadi tugas kita bersama, baik itu pemerintah pusat, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, oleh karena peran vital para guru agama dalam mendidik santri / siswa untuk membentuk karakter agama, toleransi hingga pendidikan kebangsaan,” tukasnya.


Berita Terkait :