
RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini berada dalam sengketa, dengan yang terbanyak soal sengketa di dalam negeri.
"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada 21 paling banyak di Jawa Timur. Dan ada sengketa antarprovinsi di Kepulauan Riau sekitar 22 gitu," kata Bima Arya dilansir dari antaranews, Selasa, 24 Juni 2025.
Pola sengketa pulau ini, terang Bima, agak mirip dengan apa yang terjadi soal sengketa empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
"Jadi -seperti- satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum atau kemudian salah koordinat atau salah penamaan tetapi kemudian menyertakan bukti-bukti historis. Jadi agak mirip polanya dan agak panjang, dan bagi yang belum tuntas maka diserahkan menjadi cakupan provinsi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bima Arya menyinggung soal kepemilikan pulau yang ditegaskannya tidak bisa dimiliki oleh pribadi secara keseluruhan atau 100 persen.
"Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen," ujar Bima.
Bima juga menjelaskan pulau atau lahan di wilayah kepulauan bisa saja disewakan, namun tetap harus mengikuti aturan dan proporsi yang ditetapkan dalam regulasi.
"Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi hal-hal atau wilayah wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya," tukasnya.