
RADARBANGSA.COM - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu melakukan konsultasi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten terkait perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya," ungkap Andra Soni di Kota Serang, Selasa, 3 Juni 2025.
Andra Soni mengaku dirinya mendapatkan banyak saran dan masukan dalam rangka perbaikan proses perencanaan penganggaran di Provinsi Banten, “Segera akan kita tindak lanjuti. Karena ini penting agar yang dilakukan nanti bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya,” ujarnya.
Andra Soni juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program yang dilakukan, baik pengawasan yang dilakukan oleh internal maupun eksternal. “Kami akan terus maksimalkan peran APIP dan lembaga pengawas lainnya,” pungkasnya.