Gus Rivqy Soroti Persoalan Tumpang Tindih Hak Pengelolaan Lahan di Kawasan Batam

M. Isa | Rabu, 21/05/2025 17:02 WIB
Gus Rivqy Soroti Persoalan Tumpang Tindih Hak Pengelolaan Lahan di Kawasan Batam Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menyoroti persoalan tumpang tindih hak pengelolaan lahan di Kawasan Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu Gus Rivqy sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Sudah ada investor yang ingin masuk, tapi masih terkendala karena harus bernegosiasi dengan pemilik konsesi. Padahal, mereka ini diberikan hak oleh negara, tetapi sampai hari ini tidak memanfaatkan lahan itu,” ujar Gus Rivqy.

Politisi Fraksi PKB ini juga mempertanyakan dasar hukum terkait kemungkinan pembatalan sepihak atas hak konsesi yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, khususnya dalam konteks pengelolaan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kalau pemilik hak tidak bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan negara, seharusnya bisa dibatalkan secara sepihak oleh Batam. Apakah hal ini memungkinkan secara hukum? Ini yang perlu kita perjelas mumpung sedang ada panja,” tambahnya.

Selain itu, Gus Rivqy juga menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan konsesi hanya untuk kepentingan spekulatif tanpa niat berinvestasi langsung. “Mereka tidak punya modal, hanya mengambil lahan dan izin, lalu dijual lagi dengan harga lebih tinggi. Ini sangat menghambat investasi yang sebenarnya bisa masuk dan memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tegasnya.

TAG : Batam

Berita Terkait :