
RADARBANGSA.COM - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal untuk merampingkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera terealisasi. Perampingan OPD yang memiliki kesamaan tugas dan fungsi diperkirakan mampu menghemat anggaran sampai Rp 100 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, mengatakan bahwa penghematan anggaran adalah salah satu efek dari restrukturisasi OPD, meski bukan menjadi tujuan utama.
"Ini masih perhitungan sementara, belum angka secara keseluruhan masih diperkirakan. Belum kami berbicara secara detail," ujar Nursalim, Selasa (20/5/2025) sore.
Ia memaparkan, efisiensi anggaran akan tercapai melalui pengurangan kebutuhan sumber daya manusia, operasional kantor, serta tunjangan kinerja seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Misalkan sinkronisasi program di Dinas Sosial terkait penanganan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di DP3A2KB. Tadinya perlu keluarkan biaya tapi setelah digabung tidak perlu ada lagi karena sudah jadi satu bagian. Terus tunjangan seperti TPP ditiadakan, operasional kantor berkurang," jelasnya.
Nursalim juga menegaskan bahwa penggabungan OPD tidak akan memengaruhi aliran dana dari pemerintah pusat. "Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tetap seperti biasa, tidak terdampak," tegasnya.
Saat ini, rencana restrukturisasi OPD masih dalam tahap pembahasan oleh DPRD NTB. Pemprov berharap proses ini bisa segera rampung agar masuk dalam perencanaan anggaran daerah tahun ini.
"Kalau finalisasinya tergantung dewan. Tapi harapannya secepatnya supaya bisa masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga secepatnya bisa masuk dan dibahas di APBD Perubahan," pungkas Nursalim.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyebutkan bahwa pembahasan penggabungan OPD masih berlangsung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
"Yang jadi pokok pembahasan soal berkembang beban kerja. Kami coba analisa beban kerja. Itu kan masih berkembang menjelaskan kenapa penggabungan itu dilakukan," ujarnya.
Ia juga menambahkan, pansus belum menyampaikan pandangan resmi karena masih dalam tahap pemaparan dari semua OPD terkait.
Adapun sejumlah OPD yang akan digabung di antaranya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang akan dibagi menjadi dua unit. Bagian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan bergabung ke Dinas Sosial, sementara unit pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan dilebur ke Dinas Kesehatan.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian, serta Dinas Perdagangan akan digabung menjadi satu dinas baru bernama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).