Pemprov DKI Bentuk 267 Koperasi Kelurahan, Pramono: Oktober Sudah Beroperasi

Rahmad Novandri | Rabu, 21/05/2025 15:03 WIB
Pemprov DKI Bentuk 267 Koperasi Kelurahan, Pramono: Oktober Sudah Beroperasi Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta). (Foto: beritajakarta.id)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap membentuk sebanyak 267 koperasi kelurahan yang seluruhnya akan beroperasi pada Oktober.

“Kepmennya sudah ada, Inpresnya sudah ada, Perpresnya sudah ada, Kemendagri juga sudah mengatur itu. Kami yakin pada 12 Juli sudah terbentuk (koperasi kelurahan) dan awal Oktober sudah beroperasi,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. 

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pramono menyebut pembentukan 267 koperasi itu juga sudah masuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Lebih lanjut, Pramono sudah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk mengintegrasikan hal tersebut. 

Pramono juga menjabarkan tujuh hal yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam pembentukan koperasi tersebut.

“Yang pertama adalah yang berkaitan dengan kantor koperasi. Jadi di setiap kelurahan harus ada kantor koperasinya. Kedua adalah kios pengadaan sembako. Lalu unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan, sistem pergudangan dan juga sarana logistik," tuturnya.