56 Kasus Premanisme Berhasil Ditangani, Polda Bali Perketat Keamanan

Arif Setiawan | Jum'at, 16/05/2025 14:17 WIB
56 Kasus Premanisme Berhasil Ditangani, Polda Bali Perketat Keamanan Jajaran Polda Bali (foto Arif)

RADARBANGSA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah menggelar Operasi Pekat Agung untuk memberantas aksi premanisme yang kian marak meresahkan masyarakat. Dalam kurun waktu delapan hari, dari 5 Mei hingga 12 Mei 2025, Polda Bali telah berhasil mengungkap 56 kasus aksi premanisme dengan 22 orang telah berstatus tersangka, Jumat 16/5/2025.

Kombes Pol Ariasandy S.I.K., Kabid Humas didampingi Kasubid Penmas dan Kasubdit Ditreskrimum, serta Kasubdit Narkoba, menyampaikan pelaku premanisme banyak melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Jalan sampai warung warga menjadi objek modus para pelaku.

"Premanisme ini termasuk kejahatan jalan, malak orang di jalan, masuk ke warung minta rokok, begal, parkir liar. Ketika dia tidak dikasih duit, dia marah," Ujar Kabid Humas, di Denpasar, Jumat (16/5/2025) 

Kabid Humas juga menyampaikan Polda Bali telah mengerahkan 715 personil (Polda 200 personil dan Polres/ta jajaran 525 personil) dalam elaksanaan Operasi Pekat Agung. Mereka berhasil mengungkap 56 kasus yang menunjukkan bahwa tingkat premanisme di Bali cukup rendah dibandingkan daerah lain yang mencapai di atas 200 kasus. 

Meski begitu, Kabid Humas memastikan Polda Bali langsung gerak cepat untuk melakukan upaya preventif melalui KRYD Polda Bali (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan target yang sama yaitu aksi premanisme. Demi keamanan masyarakat Polda Bali dan jajaran berkomitmen untuk terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif. 

"Saya tegaskan, Polda Bali tak main-main dalam memberantas aksi premanisme. Sebagai penjaga keamanan dalam negeri, kami selalu siap menindak para preman untuk mewujudkan Bali yang shanti dan jagadhita," tegas Kabid Humas.

Tentunya keamanan Bali tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya yang sangat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan. Adanya Pecalang Adat Bali juga sangat membantu dalam menjaga wilayah adatnya masing-masing. 

Untuk itu, masyarakat diminta untuk langsung melapor jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban setempat.

"Jika takut melapor ke kantor polisi, bisa disampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas atau polisi yang sedang berpatroli," terangnya.

"Anggota kami 24 jam ada di lapangan, melaksanakan patroli di tempat rawan dan jam rawan agar situasi Kamtibmas tetap terjaga," sambung Kabid Humas.

TAG : Bali , Premanisme