
RADARBANGSA.COM - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat total 1,9 ton. Rinciannya, 1.200 Kg kokain dan 705 Kg sabu dengan menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di Perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta membenarkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira dilansir dari antaranews, Jumat, 16 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa kapal ikan berbendera Thailand itu terdeteksi membawa kokain dan sabu dalam jumlah besar itu di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
"Sabu 705 kilogram dan 1.200 kilogram kokain menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian," ujarnya.
Sementara itu, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangan pers resmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5) lalu. "Penangkapan berlangsung di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu, 14 Mei 2025," terangnya.
Selanjutnya, Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera mengejar hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih.
"Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, karung-karung berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg," ungkap dia.
Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) ditangkap, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Dia menyebut bahwa seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah.
"Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia," tuturnya.