
RADARBANGSA.COM - Konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, terus berlanjut.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB Mafirion meminta pemerintah mengedepankan keselamatan warga sipil dalam penanganan KKB di tanah Papua.
Dalam insiden bersenjata terbaru antara TNI dan KKB menyebabkan lima warga sipil tewas, dua orang dilaporkan hilang, dan sejumlah lainnya luka-luka. “Perlindungan warga sipil wajib menjadi prioritas. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ikuti. Ketika warga hidup dalam ketakutan, hak asasi mereka jelas terampas,” ujar Mafirion, Jumat (16/5/2025).
Mafirion menyebut, perlindungan warga sipil telah diatur dalam berbagai konvensi internasional seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, serta Protokol Tambahan I dan II 1977. Dalam Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, dijelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik non-internasional wajib melindungi mereka yang tidak ikut serta secara aktif dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan kombatan yang telah menyerah.
“Fakta bahwa warga sipil menjadi korban menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini mengarah pada dugaan pelanggaran HAM yang serius,” tambahnya.
Sebagai dampak dari konflik tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. TNI melaporkan sedikitnya 18 anggota KKB tewas dalam baku tembak. Sebanyak 2.800 warga dari Kampung Ndugusiga dan Kampung Hitadipa ikut terdampak dan hidup dalam kondisi mencekam.
“Masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, mengalami trauma berat. Tidak ada ruang damai bagi warga sipil di tengah konflik bersenjata,” ujarnya.
Mafirion mendesak pemerintah segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.
“Konflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian dan perlindungan warga sipil,” pungkasnya.