
RADARBANGSA.COM - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, yang juga Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Neng Eem menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat fatal dan harus diusut secara tuntas, adil dan transparan.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di toleransi di lingkungan pelayanan kesehatan. Harus di usut tuntas, adil dan transparan," ujar Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.
Neng Eem meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap tersangka kasus pelecehan yang telah melanggar kode etik profesi kedokteran yang sangat suci. "Peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, harus ada sanksi tegas untuk tersangka," tegasnya.
Lebih lanjut, Neng Eem juga menyampaikan Kemenkes harus mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta memberikan pendampingan secara khusus bagi korban dalam menyelesaikan kasus ini.
"Harus di tanggapi secara serius dan melakukan langkah-langkah pendampingan bagi korban dan keluarga," tuturnya.