RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaan biaya haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, sehingga pada akhirnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan dari usulan awal.
"Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi," ujar Menag dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.
Nasaruddin menegaskan pihaknya akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.
"Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi. Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang," ungkapnya.