Mohammad Toha: PSU Jaga Integritas Pilkada dan Prinsip Keadilan dalam Demokrasi

M. Isa | Kamis, 05/12/2024 09:02 WIB
Mohammad Toha: PSU Jaga Integritas Pilkada dan Prinsip Keadilan dalam Demokrasi Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Tangkapan Layar)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus digelar untuk menjaga integritas pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan prinsip keadilan dalam demokrasi. Menurtunya, umumnya PSU digelar karena adanya kesalahan teknis daam penyelenggaraan, seperti terjadinya bencana alam yang menyebabkan kerusakan. Hal ini bisa dimaklumi. 

Namun, kata Mohammad Toha, bila PSU dilakukan karena  indikasi adanya kecurangan dalam pilkada, maka hal itu bisa menjadi tamparan bagi penyelenggara pemilu. Profesionalitas mereka dipertanyakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu.

“Hal ini menunjukkan prinsip profesionalitas tercoreng, karena itu wajib dikoreksi. KPU dan Bawaslu harus berbenah,” terangnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai jika PSU tersebut dilaksanakan karena adanya indikasi kecurangan oleh KPU dan Bawaslu, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penegak kode etik, harus bertindak tegas dan memproses penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran.

Mohammad Toha mengatakan, pilkada harus dilaksanakan dengan baik, karena pesta demokrasi itu menyedot anggaran sangat besar. Pada Pilkada 2024, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 37,4 triliun. Jika ditambah dengan biaya PSU, maka pembengkakan anggaran negara menjadi sangat besar. 

“Ingat, pengalaman pileg dan pilpres sebelumnya, untuk biaya PSU satu calon anggota DPD RI di daerah pemilihan Sumatera Barat, negara harus menguras  biaya hingga Rp 350 miliar,” paparnya.

Berdasarkan data KPU per Jumat (29/11/2024), terdapat 46 TPS yang akan menyelenggarakan PSU, sebanyak 231 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan (PSS), dan 10 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan (PSL). Sehingga total ada 287 TPS.

Mohammad Toha menegaskan, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan dengan baik dan profesional. Penyelenggara pemilu juga harus bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik pada PSU, PSS, dan PSL. 

“Ini menjadi pertaruhan bagi penyelenggara pemilu. Kami minta KPU bekerja secara profesional,” tegas mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu.