Tegas! Rano Alfath Minta Polri Berantas Judol dan Pinjol Ilegal

M. Isa | Senin, 11/11/2024 20:21 WIB
Tegas! Rano Alfath Minta Polri Berantas Judol dan Pinjol Ilegal Wakil Komisi III DPR RI, Rano Alfath (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath mendesak penegak hukum agar terus memberantas kejahatan siber termasuk judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) illegal. Menurutnya, judol dan pinjol dapat menyebabkan kehancuran bagi pelaku dan keluarganya.

“Kita juga bahas soal kejahatan siber yang makin kompleks dan beragam, bukan lagi soal peretasan atau pencurian data pribadi, tapi juga judi online dan pinjol ilegal, yang dampaknya bukan cuma ke pelaku tapi juga menghancurkan keluarga,” kata Rano Alfath dikutip akun media sosial, Instagramnya, Senin, 11 November 2024.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, jodul dan pinjol illegal telah menelan banyak korban. Menurut Rano, judol ini juga berdampak kepada Kesehatan mental hingga stabilitas sosial.

“Banyak korban yang begitu tertekan secara mental hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka. Ini bukan hanya soal kerugian finansial, tapi dampaknya sampai ke stabilitas sosial dan kesehatan mental masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Rano berharap Polri dapat meningkatkan kapasitasnya di bidang teknologi sehingga mampu memberantas kejahatan siber tersebut. Terlebih, Polri harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan Siber.

“Saya menilai perlu ada peningkatan kualitas SDM Polri di bidang teknologi untuk menangani masalah ini. Saya berharap Polri bisa terus menjadi garda terdepan, memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, dan hadir dengan empati untuk menangani isu-isu seperti ini. Selamat hari Senin yang produktif,” tukasnya.