RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arzeti Bilbina meminta pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat serta pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui. Ia pun mengecam keras aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.
"Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui," tegas Arzeti seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban dan meminta pengawasan ketat terhadap pendirian lembaga sosial serta pengasuh anak-anak. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan berkala serta pembentukan badan pengawas khusus sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Arzeti menegaskan bahwa manipulasi data ini harus diusut tuntas karena bisa masuk dalam tindakan pidana. "Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak," tutup Arzeti.