DPR RI Bakal Bentuk Badan Aspirasi, Cucun: Suara Rakyat Harus Didengar!

Rahmad Novandri | Rabu, 09/10/2024 16:01 WIB
DPR RI Bakal Bentuk Badan Aspirasi, Cucun: Suara Rakyat Harus Didengar! Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - DPR RI berencana menambah alat kelengkapan dewan (AKD) pada periode 2024-2029, yakni Badan Aspirasi. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa badan ini berfungsi sebagai wadah bagi para anggota dewan untuk menampung setiap aspirasi rakyat.

"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, Badan Aspirasi DPR RI tidak hanya memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa di depan gedung DPR saja, akan tetapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat Indonesia. "Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," ungkapnya. 

Badan Aspirasi DPR akan menampung sekaligus menyampaikan setiap pengaduan masyarakat sesuai dengan bidang kerja AKD di DPR RI. AKD yang juga terdiri dari sejumlah komisi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke dalam rapat kerja dengan pemerintah (Kementerian/Lembaga) yang menjadi mitra kerja.

"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan, kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani," tukas Cucun.

"Karena ini rumah rakyat, yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini. Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait," tuturnya.