Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Kajian

M. Isa | Jum'at, 04/10/2024 18:54 WIB
Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Kajian Ruang Sidang Paripurna DPR RI (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menerangkan hingga kini pihaknya masih melakukan kajian terhadap besaran tunjangan perumahan untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Dari tim Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran (harga sewa) rumah di seputaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran,” kata Indra Iskandar di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024.

Menurut Indra, nantinya Sekretariat Jenderal DPR RI akan bekerja sama dengan pihak penilai (appraisal) untuk mengkaji besaran harga sewa di ketiga daerah tersebut.

”Karena di survei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini memang harga-harga rumah untuk sewa itu sangat fluktuatif, juga sangat dinamis, harga-harganya mengikut pasar, sehingga kami perlu berhati-hati mencari nilai yang pas,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.