RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024 pagi.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2024.
Nama-nama pejabat yang dilantik, yaitu:
Selanjutnya, Presiden mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden mendiktekan sumpah jabatan.