Anggota Komisi X Nilai Rekrutmen PPPK Perlu Ditangani Pemerintah Pusat

M. Isa | Kamis, 18/01/2024 17:47 WIB
Anggota Komisi X Nilai Rekrutmen PPPK Perlu Ditangani Pemerintah Pusat Ilustrasi (foto: asn.id)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu ditangani oleh pemerintah pusat sepenuhnya, mulai dari pendaftaran hingga penempatan.

Berdasarkan laporan yang ia terima, rekrutmen PPPK di tingkat daerah seringkali dihadapi oleh sejumlah kendala. Di antaranya, adanya pungli dalam tahapan rekrutmen dan keterbatasan anggaran daerah sehingga banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi sehingga terkatung-katung.

“Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK,” kata Purnamasidi dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.

Tidak hanya itu, Purnamasidi mengusulkan supaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi leading sector untuk rekrutmen PPPK guru. Harapannya, upaya ini akan memotong panjangnya rantai birokrasi rekrutmen tersebut.

“Profesi guru yang ini menentukan nasib masa depan bangsa kita. Sudah, yang berkaitan dengan urusan profesi guru, kita tarik ke pusat saja. Biar negara yang mengurus guru agar standarisasi kesejahteraan guru terpenuhi,” tukasnya.

TAG : ASN , PPPK