Bikin Bangga! Bahasa Indonesia Dipelajari di 54 Negara

Rahmad Novandri | Sabtu, 16/12/2023 14:49 WIB
Bikin Bangga! Bahasa Indonesia Dipelajari di 54 Negara Bangga berbahasa Indonesia. (Foto: indonews)

RADARBANGSA.COM - Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Republik Indonesia. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi nasional diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.

Nah, perlu Anda ketahui ternyata bahasa Indonesia juga dipelajari di 54 negara di dunia. Bikin bangga ya!

Bahasa Indonesia juga telah disetujui oleh UNESCO pada 20 November 2023 menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO. 

Keputusan tersebut diadopsi secara konsensus dalam sidang pleno atau sidang umum ke-2 UNESCO di kantor pusat UNESCO, Paris, Prancis. Bahasa Indonesia telah terbukti penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia. Dengan beragam di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 54 negara di dunia.

Dalam seminar Kemendikbud RI, secara virtual, Jumat (15/12/2023), upaya pengakuan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto membangun kantong penuntun bahasa Indonesia di berbagai negara. 

E. Aminudin Aziz selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek mengatakan, saat ini bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara. Tahun ini cukup meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 itu bahasa Indonesia diajarkan di 38 negara, tahun ini sudah ada peningkatan (signifikan) sebab jumlah negara dan jumlah lembaga yang menjadi mitra sangat jauh meningkat dan beragam.

"Dari 54 negara dan 300 lembaga yang ikut bersama kita dengan jumlah pelajar yang sangat banyak. Sekarang sebanyak 7200 peserta aktif dan sudah melebihi target. Kalau tahun depan bertambah berarti itu sudah lebih dari target kita," ujarnya.


Berita Terkait :