Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas COVID-19 Otomatis Bubar

Rahmad Novandri | Kamis, 22/06/2023 16:01 WIB
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas COVID-19 Otomatis Bubar Ilustrasi virus corona. (Foto: pekanbarugoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 otomatis bubar seiring dengan pencabutan status pandemi oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ujar Muhadjir saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Disampaikannya, pencabutan status pandemi ke endemi menandai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi sudah selesai. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.

Saat pandemi COVID-19 berlangsung, kata dia, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun kini, penganggaran sudah kembali normal.

"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani COVID-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," tukasnya.

Begitu pula dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN dalam upaya pemulihan ekonomi dikembalikan ke APBN.  "Gak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," tandasnya.


Berita Terkait :