DPR RI Segera Memulai Rangkaian Pembahasan RAPBN 2024

Rahmad Novandri | Jum'at, 19/05/2023 20:43 WIB
DPR RI Segera Memulai Rangkaian Pembahasan RAPBN 2024 Rapat Paripurna DPR RI. (Dok: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, Jumat, 19 Mei 2023 di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta. Dengan diterimanya penyampaian KEM dan PPKF tersebut maka pembahasan RAPBN Tahun 2024 akan segera dimulai.

"Sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di tanggal 3 April tahun 2023, Acara rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2024," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahunnya disusun oleh pemerintah dan dibahas bersama dengan DPR hingga nantinya ditetapkan melalui undang-undang. Peraturan pembahasannya termaktub dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

"Dalam pasal 167 ayat 1 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020. Disebutkan bahwa pemerintah menyampaikan pokok pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN dalam Paripurna DPR yang meliputi kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal Tahun Anggaran berikutnya, kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap Kementerian lembaga dalam penyusunan usulan anggaran dan rincian unit organisasi fungsi dan program," tutur Puan.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan fiskal pada tanggal 20 Mei tahun sebelumnya dalam rapat paripurna DPR. Namun, apabila tanggal 20 Mei dimaksudkan jatuh pada hari libur rapat maka Paripurna DPR dilakukan 1 hari sebelumnya.

"Perlu kami sampaikan bahwa mengingat pada tanggal 20 Mei 2023 jatuh pada hari Sabtu maka Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus tanggal 3 April memutuskan bahwa rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari ini, tanggal 19 Mei 2023," ujar Puan.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan usulan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 5,3% hingga 5,7%; inflasi 1,5% hingga 3,5%; nilai tukar Rupiah Rp14.700 hingga Rp15.300 per USD; tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49% hingga 6,91%; harga minyak mentah Indonesia USD75 hingga USD85 per barel; lifting minyak bumi 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.